PPATK Beber Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini yang Diungkapkan di DPR

PPATK Beber Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Ini yang Diungkapkan di DPR

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/Dok PPATK -----

"Pencucian uang. Itu merupakan hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentu TPPU. Sebab, jika tidak ada TPPU, tak akan kami sampaikan," kata Ivan menjawab pertanyaan anggota Wakil Ketua Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023 

 

Sebagaimana diketahui, belakangan ini sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu disorot tajam masyarakat terkait gaya hedonnya.

 

Lantas, PPATK menemukan adanya transaksi mencurigakan transaksi fantastis di Kemenkeu senilai Rp 300 triliun.

 

"Dengan adanya rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam Mahfud MD, semoga kita akan temukan kejelasan,” terang Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. 

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: