Transaksi Belanja Online melalui E-Katalog Pemprov Banten Sudah Capai Rp 58 Miliar

Transaksi Belanja Online melalui E-Katalog Pemprov Banten Sudah Capai Rp 58 Miliar

Daftar etalase produk lokal Provinsi Banten Grafis: Tangkapan layar website Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Banten--

SERANG, INFORADAR.ID --- Pengadaan barang/jasa Pemerintah, kini tak lagi bisa dilakukan secara bebas. Pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres) mengharuskan instansi pemerintah untuk belanja melalui e-katalog, termasuk seluruh jajaran pemkab/pemkot dan pemprov di Banten. 

E-katalog diatur dalam ketentuan sesuai dengan Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu e-katalog juga diatur melalui LKPP-RI No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik.

Nah, sejak belanja barang/jasa pemerintah diharuskan belanja melaui e-katalog, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Banten mulai belanja online melalui e-katalog. 

Berdasarkan data yang tersaji di website resmi LKPP, per 23 Februari 2023, jumlah transaksi pada katalog lokal Provinsi Banten telah mencapai Rp 58,09 miliar.

Belanja sebesar itu, berasal dari 1.139 transaksi. Nilai transaksi tersebut meningkat dibandingkan dengan transaksi katalog lokal pada tahun 2022 yang sebesar Rp 50,1 miliar. 

Adapun jumlah etalase pada katalog lokal Pemprov Banten sebanyak 35 jenis. Mulai dari aspal, bahan material, ATK, jasa keamanan, jasa kebersihan, pupuk dan pestisida, hingga akomodasi perhotelan. 

Sedangkan jumlah produk yang terdaftar sudah mencapai 14.315 sejak 2022 lalu. Untuk tahun ini saja, ada penambahan 8.026 produk di e-katalog lokal Provinsi Banten. 

Dengan lengkapnya produk di e-katalog lokal Pemprov Banten ini, maka Pemprov menduduki peringkat ketiga se Indonesia terkait banyaknya etalase dan jumlah produk katalog lokal setelah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Siapa saja yang belanja pada e-katalog lokal Provinsi Banten? Ternyata bukan hanya OPD di lingkup Pemprov Banten saja, tapi juga dari pemerintah daerah lainnya dari dalam Banten maupun luar Banten. Bahkan, instansi dan lembaga lainnya juga belanja di katalog lokal Pemprov Banten.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendorong OPD untuk membelanjakan anggaran pada e-katalog lokal Pemprov Banten. Dengan begitu, maka belanja daerah lebih transparan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal. 

"Saya berharap, semua pengusaha lokal di Banten bisa ikut terdaftar dalam katalog lokal Pemprov Banten,” ujar Al, Minggu, kepada radarbanten.co.id/inforadar.id, 26 Februari 2023.

Dengan semakin banyaknya transaksi di e-katalog lokal Pemprov Banten, maka pertumbuhan ekonomi di Banten bisa tumbuh dengan baik. Gubernur meminta kepada OPD di lingkup Pemprov Banten untuk memprioritaskan belanja melalui e-katalog agar lebih transparan.

"Bukan mematikan yang konvensional. Tapi semua ada pangsa pasarnya. Sekarang era transformasi digital,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: