Disway Award

Gubernur Banten Tindak Tegas Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok

Gubernur Banten Tindak Tegas Siswa SMAN 1 Cimarga yang Merokok

Gubernur Banten bertindak tegas-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Kasus siswa dan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga yang sebelumnya sempat viral ini akhirnya bisa berakhir dengan damai.

Siswa dari SMAN 1 Cimarga yang terpergok merokok telah meminta maaf kepada kepala sekolahnya yaitu Dini Fitria, Kepala SMAN 1 Cimarga. 

Sebelumnya, Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga ini telah dinonaktifkan oleh Gubernur Banten Andra Soni karena kasus yang diduga kepala sekolahnya menampar siswa.

Tindakan yang dilakukan oleh kepala sekolah ini karena ia memprogoki siswanya tengah merokok di area sekolah.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Lebak, Dindik dan Dinkes Jadi Instansi dengan Pengusul Non ASN Terbanyak

BACA JUGA:Akhir dari Polemik, Kepala Sekolah dan Siswa SMAN 1 Cimarga Berdamai

Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan bahwa merokok di area sekolah termasuk pelanggaran yang serius.

Pelanggaran yang dilakukan oleh siswa SMAN 1 Cimarga ini membuat kepala sekolah akhirnya tidak sengaja emosi, karena siswa tersebut telah melakukan pelanggaran sekolah.

“Keputusan dari sekolah nantinya bisa berupa surat peringatan atau sanksi disiplin dalam bentuk pekerjaan tambahan untuk pelajaran,” ucap Gubernur Banten.

BACA JUGA:Ratusan Siswa Mogok Sekolah, Protes Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Tampar Siswa

BACA JUGA:Kasus Siswa SMAN 1 Cimarga Merokok, DPRD Banten Dorong Penegakan Sanksi Adil untuk Semua Pihak

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 mengenai Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah, lingkungan pendidikan merupakan wilayah yang dilarang untuk merokok, serta tidak diperbolehkan menjual, mempromosikan, atau menampilkan iklan yang berhubungan dengan rokok.

Dalam regulasi itu, sekolah diwajibkan untuk memasukkan larangan merokok dalam peraturan dan menyediakan tanda larangan merokok di wilayah sekolah. 

Baik kepala sekolah, guru, tenaga pendidikan, maupun siswa harus mematuhi ketentuan tersebut. Terdapat ketentuan peringatan bahkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar di lingkungan sekolah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: