Disway Award

Wagub Banten Batasi Pejabat Eksternal Maksimal 5 Orang, Gubernur Banten yang Tentukan Pelantikan

Wagub Banten Batasi Pejabat Eksternal Maksimal 5 Orang, Gubernur Banten yang Tentukan Pelantikan

Wagub Banten -Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah memastikan bahwa maksimal lima pejabat eselon II dari luar akan bergabung dengan Pemprov Banten.

Menurut Wakil Gubernur, pembatasan jumlah pejabat eksternal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan efektif dan efisien. 

Wagub juga menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat eksternal akan ditentukan oleh Gubernur Banten. 

Gubernur akan melakukan evaluasi dan seleksi ketat untuk memastikan bahwa pejabat yang dipilih adalah yang paling tepat dan berkualitas.

BACA JUGA:Seleksi Ketat Pegawai Pindahan di Pemprov Banten, Gubernur Banten Beri Penjelasan

BACA JUGA:Tahun Depan, Pemkot Serang Bakal Ubah Status Seluruh Tenaga Honorer Jadi PPPK

Sementara itu, Wagub Banten mengatakann bahwa waktu pelantikan dan nama-nama pejabat yang terpilih akan ditentukan oleh Gubernur Banten Andra Soni.

“Tidak lebih dari lima. Ada delapan kabupaten/kota, jadi jumlahnya kurang dari separuh. Dan informasi tersebut ada pada Gubernur,” jelas Dim.

Diketahui bahwa enam pejabat dari luar Pemprov Banten telah mengikuti uji kompetensi di Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung pada Selasa, 26 Agustus 2025.

BACA JUGA:Bupati Pandeglang Tegas Tolak TPA Bangkonol Terima Sampah, Ini Alasannya

BACA JUGA:Polusi Udara Tinggi, Pemprov Banten Sarankan Warga Pakai Masker

Uji kompetensi diikuti oleh sejumlah pejabat, termasuk Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Sekda Kabupaten Lebak Budi Santoso, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Jamaludin.

Kabupaten Pandeglang mengirimkan tiga pejabat, yakni Kurnia Sastriawan, Riza Ahmad Kurniawan, dan Nasir.

Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengungkapkan bahwa proses penilaian ini adalah salah satu langkah kunci dalam mengisi posisi eselon II yang kosong di Pemprov Banten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: