Jaksa Agung Minta Jajarannya Sukseskan Program

Jaksa Agung Minta Jajarannya Sukseskan Program

Jaksa Agung RI ST Burhanudin. Foto: Laman FB Kejaksaan RI -----

INFORADAR.ID --- Jaksa Agung RI, ST Burhanudin meminta jajarannya untuk menyukseskan Program Jaga Desa atau Jaksa Masuk Desa

Sebab, Program Jaga Desa merupakan ikon jaksa ada untuk masyarakat. Sehingga jika hal ini dilakukan, maka akan mengurangi mafia tanah di tingkat desa.

"Sebab permasalahan mafia tanah diawali dari rusaknya sistem administrasi buku tanah di pemerintahan desa," kata Jaksa Agung. 

Jaksa Agung berharap jaksa bisa hadir langsung di tengah-tengah masyarakat dan dapat memberikan asistensi untuk aparatur desa dalam melaksanakan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Jaksa Agung tidak ingin karena ketidaktahuan, aparatur desa masuk penjara. "Oleh karena itu, tolong para jaksa bisa memberikan materi-materi kepada aparat desa terkait pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa sehingga terhindar dari perkara korupsi," harap Jaksa Agung sebagaimana inforadar.id dikutip dari laman FB Kejaksaan RI, Senin, 20 Februari 2023. 

Undang-undang RI No. 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa pembangunan desa ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

Kemudian, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. 

Upaya untuk mengurangi kesenjangan antara desa dan kota dilakukan dengan mempercepat pembangunan desa-desa mandiri serta membangun keterkaitan ekonomi lokal, antara desa dan kota melalui pembangunan kawasan pedesaan.

Terkait hal itu, Pemkab Serang tahun 2021 telah meluncurkan Program Webdesa untuk 326 desa. Program tersebut, saat ini masih terus berjalan. 

Dimana dalam Webdesa tersebut berisi beberapa kanal, salah satunya adalah "Kanal Jaga Desa". 

Kanal ini dimaksudkan menjadi ajang interaksi antara masyarakat dan aparat desa dengan jaksa terkait berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat. 

Masyarakat bisa mengajukan pertanyaan dan mengajukan permasalahan hukum. Dan, jaksa akan memberikan jawaban atau penjelasan yang diajukan masyarakat atau aparat desa. 

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: