Waspadai! Penipuan Atasnamakan Direktorat Jenderal Pajak
Laman resmi FB Ditjen Pajak--
INFORADAR.ID --- Sekarang ini marak beragam penipuan, baik melalui WhatsApp dengan modus pengiriman program APK maupun mencatut nama-nama pejabat baik pusat maupun daerah.
Kali ini penipuan dengan mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) juga sedang terjadi. Hanya saja bentuk penipuannya dan modusnya seperti apa belum diketahui.
Ditjen Pajak yang mendapat informasi mengenai dugaan penipuan dengan mengatasnamakan instansinya langsung merespon dengan membuat pengumuman untuk disebarkan kepada masyarakat.
Dilansir dari laman resmi FB Direktorat Jenderal Pajak, Jumat, 3 Februari 2023, pengumuman tersebut adalah sebagai berikut:
Sehubungan dengan pertanyaan dari masyarakat terkait penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak, maka dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. Saat ini semakin marak penyebaran program berbahaya dengan mengirimkan program APK (Application Package File) melalui aplikasi layanan pengirim pesan seperti WhatsApp dan Telegram. Direktorat Jenderal Pajak tidak pernah menyampaikan informasi atau bukti apapun dalam bentuk file APK.
2. Segala bentuk penyampaian informasi hanya menggunakan email dengan akun terdaftar domain @pajak.go.id atau domain yang dinyatakan valid oleh sistem DJP. Segala bentuk informasi yang mengarahkan wajib pajak untuk mengunduh program APK adalah penipuan.
3. Layanan resmi call center DJP hanya melalui Kring Pajak 1500200. Jika wajib pajak mendapatkan telepon dari pihak yang mengatasnamakan DJP selain dari nomor tersebut, wajib pajak dapat langsung melakukan konfirmasi melalui Kring Pajak atau kantor pajak terdaftar.
4. Masyarakat diminta untuk berhati-hati atas berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber: https://pajak.go.id/id/pengumuman/penipuan-yang-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak-1
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: