Permohonan Pencabutan Uji UU P3 Dikabulkan MK

Permohonan Pencabutan Uji UU P3 Dikabulkan MK

Ketua MK Anwar Usman saat membacakan ketetapan penarikan permohonan perkara pengujian Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (31/01) di Ruang Sidang MK. Humas MK--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: mahkamah konstitusi