BURUAN DAFTAR! Polda Banten Buka Pendaftaran Lulusan Sarjana Jadi Perwira, Ini Spesifikasinya

BURUAN DAFTAR! Polda Banten Buka Pendaftaran Lulusan Sarjana Jadi Perwira, Ini Spesifikasinya

Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu. Foto: Dok. Polda Banten --

 

 

INFORADAR.ID --- Ini kabar baik bagi para lulusan sarjana berbagai disiplin ilmu. Polda Banten kembali membuka pendaftaran Polri melalui seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2023.

Tapi, bagi yang berminat harap segera mendaftar dan cepat-cepat untuk menyiapkan persyaratan yang ditentukan. 

Sebab, waktu pendaftaran tidak lama. Hanya 6 hari. Yakni, dari Selasa, 24 hingga Minggu, 29 Januari 2023 ini. 

Bila nanti diterima, pendidikan akan berlangsung di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang selama 6 bulan. 

"Polri kembali memberikan kesempatan kepada lulusan sarjana yang ingin mendaftarkan diri sebagai perwira Polri melalui seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2023," ujar Karo SDM Polda Banten Kombes Pol Dwita Kumu, Senin, 23 Januari 2023.

Dwita menjelaskan persayaratan umum untuk mengikuti seleksi penerimaan SIPSS Tahun 2022 diantaranya berumur paling rendah 18 tahun, maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis, maksimal 30 tahun untuk lulusan S2 dan S2 Profesi, maksimal 28 tahun untuk S1 profesi, maksimal 26 tahun untuk S1 dan D IV.

"Kemudian sehat jasmani dan bebas narkoba, tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisan (SKCK) dari Polres setempat," kata Dwita. 

Dwita mengatakan lulusan yang dibutuhkan dalam rekrutmen SIPSS adalah dokter spesialis diantaranya spesialis anastesi, spesialis anak, spesialis kandungan, spesialis bedah, spesialis patologi Klinik, spesialis penyakit dalam, spesialis forensik. 

Sedangkan untuk lulusan S2 adalah S-2 Keperawatan, S-2 Teknik Elektro (Data Enginering), S-2 Psikologi (Profesi). Kemudian lulusan S1 yakni, S1 Kedokteran Umum (profesi), S1 kedokteran gigi (profesi), S1 Farmasi (profesi Apoteker), S-1 Keperawatan (profesi), S1 Biologi (murni), S1 Fisika (murni), S1 Kimia (murni), S1 Teknik Informatika (programming), S-1 Teknik Informatika (Jaringan), S-1 Sistem Informasi (Programming).

"Lalu, S1 Sistem Informasi (jaringan), S1 Teknik Metalurgi, S1 Teknik Industri, S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik), S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation), S-1 Psikologi, S1 Arsitektur, S1 Hubungan Internasional, S1 Sastra Perancis, S-1 Pendidikan Bahasa Perancis, S1 Pendidikan Bahasa Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Arab, S1 Pendidikan Bahasa Korea, S1 Pendidikan Bahasa Jepang, S1 Akuntansi, S-1 Statistika dan S-1 Ilmu Administrasi Negara," kata Dwita. 

Dwita menambahkan bahwa untuk yang berijazah D IV adalah Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia).

"Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib telah memiliki Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif," kata Dwita. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: