Dalami Motif Pembunuhan Berantai, Polisi Bakal Lacak Aset Milik Tiga Tersangka

Dalami Motif Pembunuhan Berantai, Polisi Bakal Lacak Aset Milik Tiga Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News -----

INFORADAR.ID --- Belum jelas benar motif 3 pembunuh berantai melakukan tindakan keji yang menyebabkan 9 orang meninggal. Kini penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. 

Bahkan polisi juga akan melakukzn tracing asset atau pelacakan aset para tersangka, apakak ada motif ekonomi.di balik pembunuhan berantai tersebut. 

Polisi akan melakukan pelacakan aset atau tracing asset milik para pelaku pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelacakan aset para pelaku juga sekaligus mendalami motif yang mendasari para tersangka melakukan tindak pidana.

“Untuk aset-aset juga akan dilakukan tracing asset oleh penyidik. Apabila memang motifnya ekonomi, karena harta orang lain ingin dikuasai, kemudian orang lain dibunuh, ini juga akan dilakukan tracing asset,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023 sebagaimaba dikutip dari laman PMJ News. 

Aset-aset para tersangka yang akan dilacak nantinya bukan hanya dalam bentuk nominal, melainkan juga dalam bentuk benda, yang juga nantinya akan dicocokkan datanya. Hal tersebut nantinya akan disampaikan setelah memperoleh titik kesimpulan

“Terkait dengan nominal, ataupun aset benda tidak bergerak, tentu pencocokan antara pembelian dengan perbuatan pidananya ini akan terlihat. Sebagai tracing asset. Namun secara teknis penyidik akan menyampaikan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi mendalami terkait dana dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur atas keterangan yang diberikan para tersangka dalam pemeriksaan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan dana-dana yang dikumpul dari para tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu mencapai nilai Rp 1 miliar.

“Terkait dana-dana kita masih mendalami hasil keterangan tersangka ini kurang lebih satu miliar,” ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat, 20 Januari 2023.

Dana-dana tersebut diketahui dilakukan oleh tersangka M Dede Solehudin yang berperan mengumpulkan dari para TKW yang ditipu.

Modus operandi penipuan yang sering dilakukan yakni penggandaan uang ataupun janji diberikan rumah bagus.

Namun, hal tersebut masih perlu mendalami pengakuan dari tersangka perihal dana lantaran informasi yang terlalu dini. Sehingga perlu dipastikan lebih lanjut untuk mencapai sebuah kesimpulan.

“Tapi masih kami dalami lagi. Ini belum tuntas. Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu. Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: