Polda Banten Matangkan Pendaftaran Golok Banten ke UNESCO, Inilah 6 Tahapan yang Harus Ditempuh
Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif (tengah) bersama Executive Director of APCE-UNESCO C2C Prof Dr Ignasius Dwi Atmana Sutapa. Foto: disway.id/ Istimewa --
Ignasius juga menerangkan tentang tahapan perjalanan Golok Banten dalam pengajuan ke UNESCO.
"Butuh setidaknya 1 sampai 2 tahun mulai dari pengajuan usulan ke UNESCO hingga pengiriman naskah, saat ini Polda Banten telah melakukan pembentukan Tim Golok Banten, dan melakukan rapat koordinasi serta penyusunan rencana aksi, kedepan tahap yang harus dilakukan adalah pemenuhan kriteria dan melakukan klarifikasi serta klasifikasi jenis warisan budaya, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait dalam negeri, komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait luar negeri, dan pengajuan berkas oleh pemerintah kepada UNESCO," ucap Ignasius.
Di akhir Ignasius mengatakan akan membantu proses pendaftaran Golok Banten ke UNESCO agar lebih cepat dengan catatan semua pihak saling bekerja sama untuk verifikasi data serta dokumen yang dibutuhkan demi penguatan Golok Banten sebagai warisan budaya dunia.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama dengan masing-masing koordinator Tim Ahli Pengusul Golok Pusaka Banten sebagai warisan budaya dunia.
Berita ini tayang di disway.id drngan judul: Polda Banten Usulkan Pendaftaran Golok Banten ke UNESCO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: