Keterlaluan, Mahasiswa UIN Disuruh Minum Air Closed oleh Seniornya, Polda Sumsel Tetapkan 7 Tersangka

Keterlaluan, Mahasiswa UIN Disuruh Minum Air Closed oleh Seniornya, Polda Sumsel Tetapkan 7 Tersangka

Ilustrasi-Net-

PALEMBANG, INFORADAR.ID --- Sungguh terlalu ulah para tersangka ini. Sudah menganiaya, masih memaksa korban untuk minum air closed. 

Lantas, Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengusut kasus penganiayaan tersebut. 

Adalah kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Arya Lesmana Putra (ALP), Tim Jatanras Polda Sumsel menetapkan empat tersangka baru.

Sebelumnya, Tim Jatanras sudah menetapkan 3 tersangka. Dengan demikian total tersangka kini ada 7 orang. 

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel sudah melakukan olah TKP penyiksaan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.

Dalam olah TKP itu, polisi mendapatkan keterangan bila korban ALP (19) diminta meminum air kloset oleh para seniornya.

Pengacara korban Arya Lesmana Putra, Kms Sigit Muhaimin mengungkapkan, dengan adanya empat tersangka baru, maka total jumlah tersangka dalam kasus tersebut sudah ada tujuh orang.

"Kami sudah mengetahui terkait penetapan empat tersangka baru kasus penganiyaan mahasiswa UIN klien kami," ucap Sigit, Rabu, 18 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

Masih dari keterangan Sigit, pihaknya tidak terkejut dengan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Karena kasus yang dialami kliennya sejak awal sudah terlihat melibatkan banyak orang.

"Dari laporan awal memang ada terduga pelaku yang mengeroyok klien kami 10 orang, jadi dengan adanya empat tersangka baru ini kami tidak kaget," tuturnya.

Dengan penetapan tersangka baru itu, Sigit mengapresiasi penyidik Polda Sumsel. Hanya saja, pihaknya belum menerima laporan bahwa para pelaku sudah ditahan.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: