Sudah Damai, Pengantin Wanita yang Kabur Pilih Mantan Kades, Suami Sah Urus Perceraian
Pengantin wanita yang kabur (dua dari kiri) saat proses perdamaian. Foto: Tangkapan layar RBTVCamkoha.com -----
BENGKULU, INFORADAR.ID --- Heboh pengantin wanita yang kabur dengan mantan kades setelah resepsi pernikahan, kini sudah melakukan perdamaian. Sang suami sah, Feri Yadi (FY) tak lagi memperpanjang masalah.
Perdamaian ini disampaikan Kades Simpang Kota Bingin Kepahiang, Supriyadi. "Keduanya sudah rembuk keluarga dan disepakati berdamai disaksikan oleh pemerintah desa dan tokoh masyarakat," ujar Supriyadi via telepon kepada RBTVCamkoha.com.
Setelah perdamaian ini, bagaimana selanjutnya?
Masih menurut Supriyadi, sang istri Ike Tusmiati (IK) memilih mantan kades Idrus Salam (IS) daripada Feri Yadi.
"Karena sang istri lebih memilih suami sirihnya, maka korban pun (Feri Yadi) sudah berencana untuk mengurus perceraian karena mereka menikah tercatat secara sah menurut agama dan hukum," kata Kades Supriyadi
Sebelumnya Feri Yadi mengaku tidak lagi mencintai Ike. Feri mengaku sangat kecewa apalagi membuat keluarganya malu.
Peristiwa ini menjadi heboh karena Ike Tusmiati kabur dari Feri Yadi. Padahal keduanya baru beberapa hari menikah. Setelah dicari, ternyata Ike bersama Idrus Salam, mantan kepala desa di Bengkulu Utara.
Idrus Salam saat digerebek mengaku jika Ike adalah istrinya. Versi Idrus, dia menikahi Ike secara sirih, sebelum Ike menikah dengan Feri Yadi.
MINTA BAYAR KERUGIAN
Dalam kesepakatan yang dijalin antara kedua bela pihak, Feri Yadi selaku korban bersedia untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan ini dan bersedia memaafkan sang istri Ike Tusmiati serta mantan kades yang membawa istrinya tersebut.
"Namun pihak sang istri dan mantan kades diwajibkan untuk mengembalikan kerugian selama proses pernikahan, dan itu merupakan kesepakatan internal keluarga," lanjutnya.
Sedangkan untuk status pernikahannya sendiri, pihak Feri Yadi memang sudah tak menginginkan sang istri kembali karena alasan harga diri dan sudah menjadi aib bagi keluarganya.
"Mungkin nanti ada proses lain karena mereka menikah secara resmi dan harus ada proses di pengadilan agama," jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Ujan Mas, Iptu Trisaldi Siregar membenarkan bahwa proses ini sudah dihentikan penanganannya karena kedua belah pihak pun sudah sepakat berdamai serta laporan polisinya pun sudah dicabut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: