Resahkan Warga, Enam Unit Excavator Diusir dari Lokasi Tambang Ilegal di Mancak

Resahkan Warga, Enam Unit Excavator Diusir dari Lokasi Tambang Ilegal di Mancak

Satpol PP Kabupaten Serang dan Provinsi Banten mencopot segel di excavator agar dipindahkan dari lokasi tambang di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Foto: Agung for Radar Banten--

Editor: M Widodo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: