Sejoli yang Bunuh Diri di Apartemen di Tangsel Tinggalkan Wasiat, Minta Polisi Tak Usut Kematiannya

Sejoli yang Bunuh Diri di Apartemen di Tangsel Tinggalkan Wasiat, Minta Polisi Tak Usut Kematiannya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Laman PMJ News -----

TANGERANG, INFORADAR.ID --- Sebelum memutuskan untuk bunuh diri, tampaknya sepasang kekasih ini sudah merencanakan dengan perhitungan matang. 

Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi saling berpegangan tangan di unit apartemen kawasan Ciputat, Tangerang Selatan dan dipastikan bunuh diri.

Selain itu, keduanya meninggalkan surat yang intinya meminta kepada kepolisian untuk tidak diusut karena perbuatan yang dilakukan atas kesadaran mereka.

Terkait hal itu, keluarga korban juga meminta kematian pasangan kekasih berinisial RA dan TPN diminta untuk tidak diusut lebih lanjut berdasarkan surat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, permintaan untuk tidak diusut tersebut atas permintaan keluarga korban.

"Atas permintaan keluarga, hal ini untuk tidak diusut tuntas dan permintaan juga dalam surat yang ditinggalkan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Junat, 6 Januari 2023. 

Selain itu, dituturkan Zulpan, dalam surat yang ditinggalkan kedua korban juga meminta kepada kepolisian untuk tidak diusut karena perbuatan yang dilakukan atas kesadaran mereka.

"Kedua sejoli tersebut yang berinisial RA dan TPN juga meminta kepolisian untuk tidak mengusut kematian mereka karena dilakukan atas kesadaran mereka berdua,” tambah Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan mengatakan terkait isi suratnya polisi tidak bisa mempublikasikan lebih lanjut karena permintaan dan juga koordinasi yang sudah dilakukan bersama kedua pihak keluarga korban.

"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannya ke publik, tetapi mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pijak keluarga, baik kepada keluarga laki-laki inisial RA dan keluarga perempuan inisial TPN," kata Zulpan.

"Ini sudah diterima oleh kedua pihak keluarga dan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," jelasnya.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: