Bawaslu Sudah Temukan 99 Dugaan Pelanggaran di Tahapan Pemilu 2024
Anggota Bawaslu RI, Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat Foto: disway.id/Intan Afrida Rafni-----
Dengan satu temuan pelanggaran di Jatim, pihak Bawaslu RI langsung melakukan penanganan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi.
Tak hanya itu, Bawaslu juga menemukan 4 kasus di Sulawesi Barat, Kalimantan Selatan dan Sumatera Barat serta 1 laporan di Aceh terkait dengan Verifikasi Faktual.
Dari 4 kasus tersebut, Bawaslu akhirnya melakukan penanganan pada satu temuan di Sulawesi Barat yang menyatakan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten dan diberikan sanksi berupa teguran.
Lalu, 1 temuan di Kalimantan Selatan, Bawaslu RI menyatakan KPU Kotabaru melanggar dan memberikan sanski teguran.
Begitu pula dengan satu laporan pelanggaran KPU Pidei, Aceh yang juga diberikan sanksi berupa teguran serta perbaikan administrasi.
Sedangkan sisanya, yaitu pelanggaran di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat tengah dalam proses sidang pemeriksaan.
"2 temuan di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, masih dalam proses sidang pemeriksaan," tandasnya.
Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Tak Sampai Sebulan Bawaslu Sudah Temukan 99 Dugaan Pelanggaran di Tahapan Pemilu 2024
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: