Menhub Budi Karya Janji Biaya Pengobatan dan Kerugian Korban Mobil Tercebur ke Laut Ditanggung Pemerintah

Menhub Budi Karya Janji Biaya Pengobatan dan Kerugian Korban Mobil Tercebur ke Laut Ditanggung Pemerintah

Menhub Budi Karya Sumadi (bertopi) saat berada di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Foto: Bayu--

MERAK, INFORADAR.ID --- Tragedi mobil tercebur ke laut di Dermaga 2, Pelabuhan Merak, Jumat, 23 Desember 2022 malam, rupanya sudah diketahui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Ia berjanji biaya pengobatan korban dan kerugian akan ditanggung pemerintah. 

Ia pun langsung meluncur ke Merak untuk mengucapkan bela sungkawa sekaligus meminta semua pihak untuk memperhatikan kondisi cuaca yang memang sedang tidak baik. 

Menhub Budi Karya Sumadi angkat bicara terkait insiden terjatuhnya mobil pengguna jasa penyeberangan di Dermaga Dua Pelabuhan Merak pada Jumat 23 Desember 2022 malam.

Terkait insiden tersebut Menhub mengungkapkan pihaknya turut berduka cita serta akan menjadi evaluasi bersama. 

"Biaya pengobatan dan kerugian juga akan kami tanggung," ujarnya saat mengunjungi Pelabuhan Merak, Sabtu 24 Desember 2022.

Dikesempatan yang sama Menhub meminta semua stakeholder penyeberangan untuk memperhatikan kondisi cuaca.

"Sesuai hasil koordinasi dengan BMKG situasi angin yang kencang maka hal tersebut menjadi perhatian kita bersama," kata Budi Karya.

Diketahui, satu unit mobil pengguna jasa penyeberangan tercebur ke laut di Pelabuhan Merak, Jumat 23 Desember 2022 malam.

Mobil tersebut tercebur saat akan naik ke atas kapal ferry. Dua orang penumpang yang dikabarkan suami istri selamat dari peristiwa itu. 

Berdasarkan data manifes, dua penumpang yang tercebur itu bernama Natalia Rosa dan Yunianto Permono.

 

Reporter Bayu Mulyana

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: