Diizinkan Polri, Liga 1 akan Digelar Mulai 5 Desember 2022
Perwakilan PSSI mengadakan pertemuan dengan Polri membahas kelanjutan kompetisi Liga 1. Foto: --- PMJ News/Dok PSSI-----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Buntut tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, kompetensi Liga 1 Indonesia dihentikan.
Kini, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) menyebut kompetisi Liga 1 Indonesia akan bergulir kembali. Kompetisi kasta tertinggi Tanah Air ini akan dimulai pada tanggal 5 Desember sampai akhir Desember 2022.
Kendati begitu, lanjutan kompetisi Liga 1 ini akan dilaksanakan dengan format tanpa penonton dan sistem bubble yang digelar di Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Sementara untuk putaran kedua dan seterusnya direncanakan tetap menggunakan sistem kandang dan tandang, namun dengan jumlah penonton yang dibatasi.
Rencana penyelenggaraan tersebut diklaim sudah menerima izin keramaian dari Mabes Polri berdasarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang terus memberi perhatian luar biasa kepada sepak bola Tanah Air. Terima kasih juga kepada Menpora Bapak Zainudin Amali yang tanpa kenal lelah membantu PSSI atas begulirnya kembali kompetisi,” ungkap Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dikutip dari laman PSSI, Sabtu (3/12/2022) sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
"Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas izin keramaian yang telah diberikan dan tak lupa terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas kembali digulirkannya kompetisi,” tambahnya.
Adapun stadion yang akan digunakan untuk lanjutan putaran pertama di antaranya Stadion Manahan (Surakarta), Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Maguwoharjo (Sleman), Stadion M Soebroto (Magelang), dan Stadion Sultan Agung (Bantul).
Terkait penanganan kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 133 jiwa, hingga sekarang belum diketahui pasti sampai sejauhmana. Beberapa waktu lalu, keluarga korban mendatangi Bareskrim Polri untuk mengadukan masalah tersebut.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: