Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Terbitkan Perpres Pergaraman

Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Pemerintah Terbitkan Perpres Pergaraman

Tangkapan layar laman setkab.go.id -----

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: