Hari Ini, Irjen Teddy Minahasa Bakal Dikonfrontir terkait Kasus Narkoba
Pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan pers. Foto: Laman PMJ News -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Senin, 21 November 2022 hari ini, mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) bakal dikonfrontir dengan tersangka lain, terkait kasus narkotika yang menjeratnya.
Tim kuasa hukum Irjen Pol Teddy Minahasa menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan para tersangka lain masih berkaitan dengan kasus narkotika.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hotapea. Hotman mengamini kliennya bakal dikonfrontir.
"Ya betul akan dikonfrontir besok (hari ini, Red)," kata Hotman saat dihubungi, Minggu, 20 November 2022 sebagaimana dikutip dari laman Polda Metro Jaya (PMJ) News.
Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk tersangka mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita. Mereka bakal dikonfrontir besok pagi (hari ini) di Polda Metro Jaya.
"Dikonfrontir Senin jam 09.00," beber Hotman.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dia dituding menguasai 5 kg sabu yang didapat dari hasil ungkap kasus.
Barang bukti sabu tersebut ditukar dengan tawas. Dia juga disebut-sebut memerintahkan tersangka lain untuk menjual barang haram itu.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Teddy sempat ditahan di tempat khusus di Propam Polri. Setelahnya, penahanan Teddy dipindahkan ke Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: