Kasus Suap Rektor Unila, KPK Periksa Dosen ITB dan ITS, Apa Kaitannya?
Kampus Universitas Lampung Foto: M Widodo/Radar Banten--
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kasus suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) Tahun Akademik 2022 yang menjerat Rektor Unila nonaktif Prof Karomani merembet ke perguruan tinggi lain.
Belum jelas benar apa kaitannya dengan kasus suap yang menjerat Prof Karomani. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dosen Institut Teknologi Bandung dan dosen Institut Teknologi Surabaya (ITS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana terkait dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) TA 2022.
Selain Riza, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa Dosen Departemen Sistem Informasi Institute Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Arif Djunaidy. Keduanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Rektor Unila Karomani.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu, 9 November 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.
Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: