Diduga Dikorupsi, Kejagung Lakukan Penyidikan 4.200 BTS di Seluruh Indonesia
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News/Dok Net-----
JAKARTA, INFORADAR.ID ---Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium dugaan aroma korupsi dalam pengadaan 4.200 Base Transceiver Station (BTS) serta infrastruktur pendukungnya.
Kejagung lantas melakukan penyedilikan dan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sedikitnya 60 orang saksi.
Nah, sejak Rabu, 2 November 2022 lalu status penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan berdasar alat bukti dan pemeriksaan saksi.
Ribuan BTS itu tersebar di seluruh pelosok Tanah Air untuk mendukung masyarakat beraktivitas secara daring ketika masa pandemi Covid-19.
Saat ini penyidik Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Keminfo tahun 2020 hingga 2022.
Adapun penyidikan perkara tersebut meliputi berbagai wilayah terpencil di Indonesia.
"Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," ucap Dirdik Jampidsus Kuntadi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/11/2022) sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Lebih jauh dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Berdasarkan, tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
1. Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.
2. Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.
3. Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.
4. Paket 4: Papua 966 titik.
5. Paket 5: Papua 845 titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: