Diduga Dikorupsi, Kejagung Lakukan Penyidikan 4.200 BTS di Seluruh Indonesia

Diduga Dikorupsi, Kejagung Lakukan Penyidikan 4.200 BTS di Seluruh Indonesia

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News/Dok Net-----

Perkara itu dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).

Naiknya status penyelidikan ke penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: