Diduga Dikorupsi, Kejagung Lakukan Penyidikan 4.200 BTS di Seluruh Indonesia
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News/Dok Net-----
Perkara itu dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu (2/11/2022).
Naiknya status penyelidikan ke penyidikan tersebut dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: