Jika Dapat Lewati 3 Kasus Besar, Polri Diprediksi akan Berubah dalam Layani Masyarakat

Jika Dapat Lewati 3 Kasus Besar, Polri Diprediksi akan Berubah dalam Layani Masyarakat

Direktur Lemkapi Edi Hasibuan. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News-----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Sejak Juli hingga Oktober 2022, setidaknya ada 3 (tiga) kasus besar yang membelit Polri. Yakni, kasus pembunuhan Brigadir J (8 Juli 2022), tragedi Kanjuruhan (1 Oktober 2022) dan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa (sekitar tanggal 14 Oktober 2022).

Namun, kalau Polri dapat melewati kasus yang mendera itu dengan baik, Polri dinilai akan berubah dalam melayani masyarakat. Hal itu diasumsikan karena Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya komitmen dan tegas dalam menangani 3 kasus besar tersebut.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Polri akan semakin profesional setelah berhasil melewati kasus yang bertubi-tubi mendera Korps Bhayangkara.

"Melihat komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tegas dan kerja keras yang tidak mengenal lelah, Polri bakal ada perubahan besar-besaran dalam pelayanan kepada masyarakat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan dalam keterangannya, Jumat, 21 Oktober 2022 sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News. 

Menurut Edi, upaya Kapolri melakukan reformasi struktural dan kultural merupakan upaya mewujudkan Polri yang presisi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Edi berharap ke depan reformasi pelayanan, perlindungan dan pengayoman Polri akan betul-betul dirasakan masyarakat.

"Untuk mewujudkan ini tidak mudah karena harus ada dukungan penuh dari seluruh jajaran Polri agar tidak ada lagi yang namanya pelayanan lambat, tuduhan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan," tuturnya.

Akademisi Universitas Bhayangkara ini mendukung Kapolri yang tidak ragu untuk menindak tegas anggota yang tidak sejalan dengan kebijakan yang dia pimpin.

"Kalau ada yang tidak memiliki semangat yang sama dalam tugas dan menjaga nama baik Polri, silahkan keluar dari gerbong atau Kapolri yang mengeluarkan," kata  Jakarta ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan ultimatum seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya guna mengembalikan kepercayaan masyarakat sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: