Usai MUI Keluarkan Fatwa, Vaksin Covid-19 IndoVac Peroleh Sertifikat Halal

Usai MUI Keluarkan Fatwa, Vaksin Covid-19 IndoVac Peroleh Sertifikat Halal

Bio Farma, perusahan plat merah yang memproduksi Vaksin Covid-19 IndoVac. Foto: --- Laman PMJ News/Ilustrasi -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Usai Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas dan menetapkan fatwa tentang kehalalannya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluarkan sertifikasi halal bagi vaksin Covid-19, IndoVac, produk dari PT Indo Farma tersebut. 

Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan tim riset dan pengembangan vaksin IndoVac dirancang untuk memenuhi prinsip-prinsip kehalalan. Kemudian, didaftarkan ke Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

"Alhamdulillah, vaksin IndoVac telah resmi memperoleh fatwa dan ketetapan halal dari MUI yang kemudian dijadikan dasar penerbitan Sertifikat Halal oleh BPJPH," ungkap Honesti di Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2022 sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News.

Honesti menyebut vaksin IndoVac ini telah menjalani serangkaian audit kehalalan. Dia juga memastikan seluruh proses dan rantai produksi vaksin, mulai bahan baku dan prosesnya sampai dengan produk jadi telah memenuhi persyaratan produk halal.

"IndoVac telah memenuhi kebutuhan aspek halal dan thayyib yang memperkuat jaminan kualitas dan keamanan atas vaksin ini," ujarnya.

Menurut Honesti, sertifikasi halal menjadi salah satu keunggulan vaksin IndoVac di pasar global setelah mendapatkan Emergency Use Listing (EUL) dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).

"Selain telah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari BPOM pada 29 September 2022, Bio Farma sedang mendaftarkan EUL ke WHO agar dapat memenuhi permintaan dari luar negeri. Sertifikat halal menjadi nilai tambah, khususnya untuk pasar negara-negara Muslim," terangnya.

 

Editor; M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: