Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka KPK, Jokowi Perintahkan Reformasi Bidang Hukum
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Foto: --- Humas Setkab-----
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.
"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," ujar Firli saat konferensi pers.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: