Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka KPK, Jokowi Perintahkan Reformasi Bidang Hukum

Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka KPK, Jokowi Perintahkan Reformasi Bidang Hukum

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 26 September 2022. Foto: --- Humas Setkab-----

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

"SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu)," ujar Firli saat konferensi pers.

 

Editor: M Widodo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: