Fungsi Zebra Cross dan Sejarahnya
Zebra cross berfungsi untuk menyeberang pejalan kaki. Foto: --- Tangkapan layar dishub.kulonprogokab.go.id -----
INFORADAR.ID --- Hampir seluruh penduduk kota pasti sudah pernah melihat dan menyeberang jalan melalui zebra cross. Hanya saja, di negara kita, fungsi zebra cross kurang dimaksimalkan. Masih banyak warga yang menyeberang di sembarang titik.
Kurangnya pemahaman akan fungsi dari zebra cross menjadi penyebab utamanya. Banyak masyarakat yang masih menyepelekan zebra cross, meski sudah tahu fungsinya.
Tapi, tahukah Anda, bahwa awalnya zebra cross bukan berwarna putih dan hitam.
Nah Zebra cross pertama kali dibuat pada tahun 1951 di Slough, Berkshire, Inggris. Saat itu banyak terjadi kecelakaan pejalan kaki saat menyeberang bahkan hingga banyak korban jiwa. Padahal pastinya kendaraan bermotor tidak sebanyak sekarang.
---Grafis Ditjen Hubdat -----
Dikutip dari Laman Ditjen Hubdat, awalnya zebra cross berwarna kuning dan biru dan menggunakan logam. Hanya saja, ternyata warna kuning biru sulit untuk bisa dilihat oleh pengendara dan logamnya hanya terasa di bawah roda. sehingga tetap menimbulkan banyak kecelakaan. Kemudian dibuatlah pola garis hitam-putih yang membentang melintasi lebar jalan.
SPESIFIKASI ZEBRA CROSS
Hampir di berbagai belahan dunia kita bisa menemui zebra cross. Marka jalan ini ditandai dengan garis membujur warna putih dan hitam, dengan tebal garis marka sekitar 300 mm dan celah diantara warna sekitar 2.500 mm. Fungsi zebra cross yaitu sebagai tempat penyeberangan para pejalan kaki.
Dikutip dari dishub.kulonprogokab.go.id, zebra cross dibuat melintang di tengah jalan untuk memberitahu pengendara kendaraan bermotor bahwa ada jalur bagi pejalan kaki untuk menyeberang. Maka seluruh kendaraan, baik itu motor, mobil, truk, bahkan bus, harus memperlambat lajunya ketika mendekati marka jalan ini.
Karena fungsi zebra cross sebagai area penyeberangan, maka baik pejalan kaki ataupun pengendara kendaraan bermotor wajib memahami dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada. Maksudnya, apabila Anda sedang berjalan kaki dan ingin menyeberang, maka gunakanlah zebra cross ini sebagai fasilitas yang sudah diberikan. Sedangkan, apabila Anda adalah pengendara mobil, maka dahulukan orang yang menyeberang, dan jangan membunyikan klakson untuk memburu-buru pejalan kaki yang sedang menggunakan zebra cross.
Meskipun fungsi rambu dengan garis-garis hitam dan putih ini adalah sebagai area penyeberangan para pejalan kaki, penempatannya pun tetap mempertimbangkan pengguna jalan lain. Pemasangan zebra cross tidak boleh di sembarang tempat dan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Area yang diperbolehkan untuk dipasangi zebra cross antara lain adalah jalan dengan arus lalu lintas pengendara dan pejalan kaki yang relatif rendah. Lalu, lokasi pemberian zebra cross pun harus di jalan dengan cukup jarak pandang. Beberapa tempat yang tidak boleh dipasangi marka jalan ini antara lain adalah di tanjakan, turunan, dan tikungan.
Sebagai pengguna jalan kita harus taat dengan peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: