Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka KPK, Diduga Kasus Pungutan Ilegal Perkara di MA

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka KPK, Diduga Kasus Pungutan Ilegal Perkara di MA

KPK mengumumkan 10 tersangka terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, Jumat, 23 September 2022. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

KPK menduga bahwa uang ini tersebut berkaitan dengan pemberian suap terhadap salah satu hakim agung Mahkamah Agung.

"Dalam OTT tersebut kami juga turut mengamankan beberapa barang diantaranya sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dan saat ini pihak kami sedang melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan,” jelas Ali.

Terkait dengan status tersangka, Ali mengatakan bahwa pihak KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif.

Pemeriksaan tersebut terkait juga dalam pemutusan penetapan tersangka, di mana KPK memeiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.

Sedangkan Nurul mengungkakpkan rasa prihatinnya terkait dengan OTT hakim agung di institusi Mahkamah Agung.

Menurut Nurul, seharusnya dunia peradilan dan hukum kita seharusnya berdasar bukti namun masih tercemari uang. 

Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang.

Padahal sebelumnya KPk telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. 

Pembinaan ini diberikan baik hakim dan pejabat strukturalnya yang harapakan tidak ada lagi korupsi di MA.

Berita ini tayang di disway.id dengan judul: KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Korupsi Baru, Termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: