Data Pribadi Sering Diretas, UU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Segera Disahkan DPR

Data Pribadi Sering Diretas, UU Perlindungan Data Pribadi Diharapkan Segera Disahkan DPR

Anggota DPR RI Didik Mikrianto Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Seringnya data pribadi diretas dan menyebar kemana-kemana, kiranya perlu segera mendapat perlindungan agar tidak menjadi korban manipulasi data. 

Untuk itu, DPR RI diharapkan segera menyelesaikan pembahasan mengenai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi dan pemerintah segera mengesahkannya.

Hal itu disampaikan anggota DPR RI Komisi III, Didik Mikrianto, di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.

"Tidak kalah penting dari sisi legislasi pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan pembahasan UU Perlindungan Data Pribadi," kata Didik kepada disway.id.

Didik Mikrianto menilai perlu sesegera mungkin disahkan UU Perlindungan Data Pribadi dengan banyaknya data pribadi dan instansi yang diretas oleh hacker.

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat tersebut mengungkapkan tindakan darurat (Emergency Response) harus segera dilakukan.

"Emergency response menjadi keharusan untuk menghindari potensi kerusakan yang lebih besar," ungkapnya.

"Saya berharap agar Polri sebagai aparat penegak hukum, penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk terus melakukan penertiban dan penegakan hukum yang masif dan berkesinambungan terhadap kejahatan siber, dengan bersinergi secara utuh dengan instansi pemerintah lainnya termasuk lintas kementerian/lembaga, BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN." tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi III memberikan tanggapannya mengenai dibobolnya beberapa data penting instansi atau pejabat di Indonesia.

Didik Mukrianto mengatakan hal tersebut menjadi peringatan sangat serius terhadap keamanan data dan harus segera ditindak.

"Kejadian ini harus menjadi peringatan yang sangat serius terkait dengan keamanan data termasuk perlindungan data pribadi. Jika tidak segera dimitigasi dan ditindak maka bisa berpotensi menjadi damage yang serius pula," katanya.

Dinilainya, Pemerintah dan instansi terkait harus bertindak cepat dan tegas atas kejahatan peretasan data tersebut.

"Untuk itu tentu pemerintah beserta aparatnya harus segera responsif dan melakukan pencegahan dan pengamanan, serta melakukan penindakan yang cepat dan tegas terhadap kejahatan peretasan data ini," ungkapnya.

Terkait dengan Hacker Bjorka yang kian liar, ia minta pihak berwajib untuk melakukan penggerebekan dan menantang Pemerintah untuk membongkar statusnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: