BEM Nusantara Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Presiden Jokowi

BEM Nusantara Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Ini Kata Presiden Jokowi

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Tembagapura, Papua, Kamis, 1 September 2022. Foto: -- Tangkapan layar Youtube Setkab -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Rencana pemerintah yang akan menaiklan harga BBM jenis pertalite dan solar mendapat penolakan dari berbagai elemen. 

Kamis, 1 September 2022, setidaknya ada aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Jakarta.

Adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara yang melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 1 September 2022.

Sementara dari Tembagapura, Papua, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang menghitung dan mengkalkulasi dengan hati-hati dalam menentukan harga Pertalite dan Solar subsidi. 


Tolak Kenaikan Harga BBM, BEM Nusantara Gelar Aksi di Patung Kuda, Kamis, 1 September 2022. Foto: -- disway.id----

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sejak pukul 12.00 WIB ini merupakan bentuk penolakan mereka terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite dan Solar. 

Berdasarkan pantauan Disway.id, aksi unjuk rasa tersebut masih berlangsung hingga pukul 15.31 WIB. 

Dengan diikuti ratusan massa, mereka secara bersama menerobos kawat berduri yang menjadi batas aksi tersebut. 

Selain itu, seorang orator berjas kuning tampak menyerukan kata 'Proklamasi' terus menerus yang diikuti oleh massa. 

"Proklamasi!, Proklamasi!, Proklamasi!," teriak seorang orator yang merupakan salah satu dari Universitas Ibnu Khaldun. 

Tidak hanya itu, mereka juga menyuarakan 8 tuntutan mereka melalui pengeras suara yang berada di mobil komando. 

"Kami dari BEM Nusantara, kami menuntut dan menolak terkait kenaikan BBM dan juga pasal-pasal kontroversial RKUHP," ujar Koordinator BEM Nusantara, Ahmad Faruuq saat ditemui media.

Faruuq mengatakan dalam pelaksanaan misi untuk mewujudkan peraturan yang dekolonisasi, demokratis dan harmonis tidak ada dalam draft RKUHP. 

"Kami terkhusus pada soal penghinaan, karena itu kami menilai sangat rawan politis oleh negara untuk kawan-kawan ketika kita mengkritik dan sebagainya dikira penghinaan seperti itu," kata Faruuq.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: