Pemerintah akan Kembali Salurkan BLT dan BSU, Total Rp 24,17 Triliun

Pemerintah akan Kembali Salurkan BLT dan BSU, Total Rp 24,17 Triliun

Grafis-grafis: --- Laman Kemenkeu -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Dalam waktu dekat ini pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk itu Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp 24,17 triliun. 

Bantuan sebesar itu masih ditambah dari Perlinsos 2% dari dana transfer umum sebesar Tp 2,17 triliun dibayarkan oleh Pemda dengan menggunakan dana transfer umum. 

Pemerintah menyiapkan bantalan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun sekaligus mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) agar tepat sasaran. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak lonjakan harga yang terjadi secara global.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin, 29 Agustus 2022, di Kantor Presiden, Jakarta, usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” ujar Menkeu.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, yang dikutip inforadar.id Senin, 29 Agustus 2022, Menkeu memaparkan, pemerintah akan menyalurkan tiga jenis bantalan sosial tambahan.


Grafis-grafis: --- Laman Kemenkeu -----

PERTAMA

 Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.


Grafis-grafis: --- Laman Kemenkeu -----

KEDUA

Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: