Disway Award

‎BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Fakta Terbarunya!

‎BSU September 2025 Cair Lagi? Ini Fakta Terbarunya!

Honor triwulan IV 2024 gagal [email protected]

INFORADAR.ID - ‎Banyak pekerja yang lagi harap-harap cemas, beredar kabar BSU September 2025 akan cair lagi. Cek kebenarannya di bawah ini.

‎Setelah terakhir disalurkan bulan Juni dan Juli 2025, muncul berbagai kabar simpang siur soal kelanjutannya.

‎Belum ada kepastian dari pemerintah. Sampai sekarang, pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan belum memberikan pengumuman resmi soal pencairan BSU September.

‎Menurut Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, penyaluran BSU sebenarnya sudah dijadwalkan hanya untuk bulan Juni dan Juli, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Jadi, belum ada informasi terbaru terkait pencairan BSU September.

‎Belakangan ini, ada info viral yang bilang kalau BSU September 2025 senilai Rp600 ribu bakal cair lagi. Sayangnya, itu cuma hoaks alias kabar palsu.

‎Yang benar, penyaluran BSU di bulan Agustus kemarin bukan tahap baru, tapi hanya perpanjangan waktu buat pekerja yang sebelumnya belum kebagian karena ada masalah data atau teknis.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025, Pinjaman Rp1 Juta hingga Rp50 Juta dengan Suku Bunga Terbaru

BACA JUGA:‎Aturan Baru KUR BRI 2025, Begini Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman

‎Syarat Dapat BSU 2025

‎Masih penasaran kamu termasuk penerima BSU atau nggak? Nih, syaratnya:

  • ‎Warga Negara Indonesia (WNI), punya NIK yang valid.
  • ‎Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025.
  • ‎Pekerja penerima upah dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
  • ‎Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • ‎Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.

‎Kalau kamu merasa memenuhi semua syarat di atas, boleh banget cek status kamu.

‎Cara Cek Status Penerima BSU

‎Daripada percaya sama broadcast WA atau akun medsos nggak jelas, mending langsung cek di sumber resmi.

  • ‎Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  • ‎Website BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • ‎Aplikasi: JMO (Jamsostek Mobile) atau PosPay kalau tersedia

‎Kamu cuma perlu isi data diri kayak NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan kontak aktif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: