Kapolri Pastikan Periksa Ny Putri untuk Mengetahui Motif (Sebenarnya) Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Pastikan Periksa Ny Putri untuk Mengetahui Motif (Sebenarnya) Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi-disway.id-

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kasus pembunuhan Brigadir J saat ini sudah memasuki hari ke 47 (8 Juli --- 25 Agustus 2022). Namun, belum juga terungkap dengan jelas motif yang melatarbelakangi hingga nyawa Brigadir J melayang. 

Namun, para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, motif pembunuhan belum juga dapat diungkap secata terang benderang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik bakal memeriksa istri mantan Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Menurutnya, salah satu materi yang akan dicecar adalah terkait perselingkuhan atau pelecehan.

"Saat ini kami sampaikan motif dipicu adanya laporan PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," kata Kapolri di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.

"Ini untuk menjawab isunya antara pelecehan atau perselingkuhan kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya. 

Listyo mengungkapkan, bahwa sampai saat ini keterangan yang diterima tim khusus Polri terkait motif pembunuhan Brigadir J masih terkait dengan masalah kesusilaan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap Sambo, yang bersangkutan juga mengaku terpicu amarah dan emosinya saat Putri melaporkan adanya peristiwa kesusilaan di Magelang," ungkapnya.

Kendati demikian, Listyo mengaku masih terus mendalami kebenaran yang disampaikan oleh Sambo ihwal motif pembunuhan itu. "Itu akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," ujarnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. 

Masing-masing dari mereka Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 

Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Terkait motif pembunuhan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut sangat sensitif dan hanya pantas untuk konsumsi orang dewasa. "Jadi motifnya sangat sensitif dan menjijikkan," kata Mahfud. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: