Respon Perintah Presiden, Mendagri Keluarkan SE, Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi

Respon Perintah Presiden, Mendagri Keluarkan SE, Minta Kepala Daerah Kendalikan Inflasi

Mendagri M Tito Karnavian. Foto: -- Humas Kemendagri ----

(3). RKA-SKPD dan/atau Perubahan DPA-SKPD sebagaimana dimaksud dalam tahap pertama dan tahap kedua menjadi dasar dalam melakukan perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD atau dituangkan dalam Laporan Realisasi Anggaran bagi pemerintah daerah yang tidak melakukan perubahan APBD atau telah melakukan perubahan APBD. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: