Kendati Syok dan Kaget, Unila Pastikan Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal

Kendati Syok dan Kaget, Unila Pastikan Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal

Warek IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Suharso memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus suap penerimaan mahasiswa baru saat konferensi pers di Gedung Rektorat Unila, Minggu 21 Agustus 2022. Foto: -- radarlampung.co.id ----

BANDARLAMPUNG, INFORADAR.ID --- Rektor dan dua petingginya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pihak Universitas Lampung (Unila) akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. 

Kendati seluruh citivas akademika Unila syok dan kaget atas peristiwa penangkapan sang Rektor Unila Prof Karomani, akan tetapi Unila memastikan seluruh proses aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan normal dan baik sebagaimana biasa. 

Minggu, 21 Agustus 2022 siang di Gedung Rektorat, para pejabat Unila menggelar konferensi pers. Tampak Wakil Rektor IV Bidang Perncanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi Prof. Suharso; Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto; Warek II Bidang Umun dan Keuangan Asep Sukohar; didampingi para dekan Fakultas yang ada di Unila.

Kalimat pertama yang keluar terkait kasus tersebut adalah syok dan kaget. "Kami semua keluarga Unila dalam keadaan syok dan kaget atas peristiwa ini. Kami lebih banyak tahu dari media," kata Prof. Suharso yang memimpin konfrensi pers tersebut.

Kemudian, berdasarkan rapat pada Minggu, 21 Agustus 2022, pukul 09.00, dilanjutkan rapat dengan Ditjen Dikti mengeluarkan penjelasan, pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan infotmasi terkait OTT KPK yang berhubungan dengan Unila.

"Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dengan berpegang azaz praduga tak bersalah, pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan," ujar Suharso.

Prof Suharso juga menegaskan, semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya.

"Menjadikan peristiwa memperihantinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baikanya," tambah Prof. Suharso.

Suharso menyebutkan, Plt. pengganti Rektor Unila akan diputuskan paling lambat besok setelah berkonsultasi dengan Kemendikbud Ristek.

"Terkait dengan pimpinan Unila, paling lambat besok akan menetapkan Plt Rektor, dan Plt Dekan FKIP," tambah Prof. Suharso.

Sebelumnya diberitakan, Dekan FP Prof. Syukri yang mengikuti rapat darurat usai tertangkapanya rektor Unila terpantau keluar sekira pukul 11.30 WIB, namun dirinya keluar hanya seorang diri tanpa anggota rapat yang lainnya.

Prof. Syukri mengatakan, rapat akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, dan dirinya keluar untuk istirahat serta makan siang. "Nanti rapat lagi dengan Dirjendikti," kata Prof Syukri di depan Rektorat.

Saat ditanya apa saja yang dibahas, apakah termasuk penunjukan Plt. sebagai pengganti rektor selama menjalani proses hukum, menurutnya belum ada.

Berita ini tayang di radarlampung.co.id dengan judul: Unila Rilis Pernyataan Resmi pasca Sang Rektor Ditetapkan Tersangka, Warek IV: Kami Syok

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: