Polri Belum Tahu Adanya Transaksi Janggal Rekening Brigadir J Tanggal 11 Juli 2022 Sebesar Rp 200 Juta
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: --- Tangkapan Layar disway.id -----
"Kami sudah berproses," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu 17 Agustus 2022.
Sayangnya Ivan enggan memberikan bocoran dari hasil temuan PPATK terkait dugaan transaksi janggal dari rekening Brigadir J.
Dia mengatakan, temuan ini akan diberikan kepada Bareskrim Polri untuk selanjutnya akan dilakukan pengusutan.
Berita ini tayang di disway.id dengan judul: Heboh Rekening Brigadir J Dikuras Setelah 3 Hari Meninggal, Akhirnya Mabes Polri Bereaksi
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: