Arab Saudi Buka Kuota Umrah Seluas-luasnya untuk Indonesia
Pertemuan antara Kemenag RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah, Senin 1 Agustus 2022.-Dok. Kemenag-
MAKKAH, INFORADAR.ID - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan kabar gembira bagi jemaah umrah Indonesia. Mereka membuka seluas-luasnya jumlah kuota jemaah umrah tahun 1444 H, khususnya dari Indonesia.
Bahkan untuk penerbitan visa, prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
“Masa berlaku visa umrah yang awalnya hanya sebulan, kini menjadi tiga bulan. Jemaah umrah juga dapat mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi,” ungkap Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin di Makkah Rabu, 3 Agustus 2022, dikutip dari laman Kemenag.
“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap business to business,” lanjut Arifin.
Kebijakan itu, kata Arifin, hasil pertemuan Kementerian Agama RI bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang membahas kebijakan penyelenggaraan ibadah umrah 1444 H setelah dua tahun pandemi.
Pertemuan dipimpin Dirjen Administrasi Umum Urusan Perusahaan dan Muassasah Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Abdurrahman As-Saggaf. Hadir juga, Sousan yang merupakan perwakilan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin. Hadir, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M. Noer Alya Fitra, Kasubdit Data dan Sistem Informasi Haji dan Umrah Hasan Afandi, para pelaksana Staf Teknis Haji Agus Miroji (PSTH 1), Muhammad Luthfi Makki (PSTH 2), dan Muhammad Irsan Amirulllah (PSTH 3), serta Koordinator Umrah pada Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah Asmoni Abdurrahman.
Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Khusus M Noer Alya Fitra menambahkan, orang yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa selain umrah, juga dapat beribadah umrah. Bahkan, visa transit 24 jam juga dapat melaksanakan ibadah umrah dengan melakukan booking terlebih dahulu di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna.
“Aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna tetap diberlakukan bagi setiap orang dalam pelaksanaan umrah, termasuk saat masuk ke Raudah di Masjid Nabawi,” paparnya.
Dalam pertemuan tersebut, lanjut pria yang akrab disapa Nafit, diketahui juga bahwa guide atau muthawwif jemah umrah, khususnya jemaah dari Indonesia, tidak harus orang Saudi. Muthawwif diperbolehkan berasal dari warga Indonesia yang bermukim di Arab Saudi dengan sponsor muassasah yang bersangkutan dan didampingi guide warga negara Saudi.
Pemerintah Saudi juga masih menerapkan kebijakan asuransi jemaah umrah dengan harga seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Jika terjadi jemaah umrah overstay, maka yang bertanggung jawab membayar denda adalah jemaah yang bersangkutan melalui muassasah/provider visa di Arab Saudi,” ucap Nafit.
Karena masih pandemi, pemerintah Arab Saudi masih akan menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah. Namun, kebijakan penerapannya berbeda-beda sesuai dengan zona yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu hijau, kuning, dan merah.
“Saat ini Indonesia termasuk dalam zona hijau. Pemerintah Arab Saudi akan terus memantau perkembangan covid-19 dan jika ada kebijakan-kebijakan baru akan segera disampaikan,” tutup Nafit. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: