Pasca-Kepulangan, Jemaah Haji Dipantau Kesehatannya Selama 21 Hari di Daerahnya Masing-masing

Pasca-Kepulangan, Jemaah Haji Dipantau Kesehatannya Selama 21 Hari di Daerahnya Masing-masing

Kartu kewaspadaan kesehatan jemaah haji.-Dok. Kemenkes-

JAKARTA, INFORADAR.ID - Dalam pandemi covid, kesehatan jemaah haji dipantau sangat ketat. Apalagi perjalanan haji melewati lintas negara yang dimungkinkan berdampak pada stamina jemaah. 

Untuk itu, Departemen Kesehatan RI, akan melakukan pantauan pasca-kepulangan dari tanah suci Makkah, selama 21 hari di daerahnya masing-masing. 

Untuk itu, jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jemaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing masing. "Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat,"jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS.

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular. Diantaranya adalah COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi

Dikutip dari laman FB Kemenkes RI, Kamis, 14 Juli 2022, jemaah haji akan dibekali dengan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji (K3JH). Selama 21 hari masa pemantauan, Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jemaah yang sakit segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

“Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jemaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH,” tambah dokter Budi. 

Apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka jemaah tetap diminta untuk menyerahkan K3JH kepada puskesmas terdekat, lanjut dr. Budi

dr. Budi juga mengingatkan jemaah haji agar tetap Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang bergizi, dan jaga kebersihan diri setibanya jemaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.

“Untuk memastikan jemaah tetap sehat sekembalinya ke tanah air,” ujar dr Budi

Adapun setibanya jemaah haji di Bandara Internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Selain itu juga menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular. Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: