Perhatian-perhatian! Vaksin Booster akan Diberlakukan Untuk Syarat Gunakan Fasilitas Umum

Perhatian-perhatian! Vaksin Booster akan Diberlakukan Untuk Syarat Gunakan Fasilitas Umum

Untuk meningkatkan cakupan vaksin nasional, pemerintah bakal menjadikan vaksin booster syarat warga bisa menggunakan fasilitas umum. foto dok Radar Bamten.--

Berbagai cara telah dilakukan oleh banyak pihak dalam mendongkarak peningkatan pencapaian vaksin booster ini.

Bahkan ada yang memberikan undian hingga hadiah langsung sebagai daya tarik bagi masyarakat agar mengikuti vaksin booster.

Dorongan untuk vaksin booster ini terkait dengan kembalinya peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air.

Dilansir dari laporan harian Satgas Penanganan Covid-19 per hari ini, DKI Jakarta menyumbang jumlah kasus tertinggi nasional mencapai 1.134 pasien. Sebanyak 709 di antaranya sembuh dan nol kematian.

"Jakarta yang paling banyak kena Omicron. Kalau kata saya, Jakarta sebentar lagi sampai puncaknya," ujar Menkes Budi saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Selatan, Rabu 29 Juni 2022.

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Jangan Harap Bisa Gunakan Fasilitas Umum Jika Belum Booster, Wiku Adisasmito Ungkap Alasannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: