Ini Solusi Bagi Jemaah Haji yang Berhalangan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit

Ini Solusi Bagi Jemaah Haji yang Berhalangan Umrah Wajib karena Haid dan Sakit

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag sekaligus Juru Bicara PPIH, Akhmad Fauzin.-Dok. Kemenag-


INFORADAR.ID - Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhamd Fauzin memberikan penjelasan mengenai jemaah yang belum bisa melaksanakan umrah wajib saat tiba di Makkah Al-Mukaromah.

Kata Fauzin, ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib yaitu perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Bagi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, lanjut Fauzin, dapat memperhatikan tiga hal. Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib.

"Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih lakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib," jelas Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Minggu 26 Juni 2022, sebagaimana dilansir Kemenag.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi ini melanjutkan, jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba maka dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu menjadi haji Ifrad yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah.

Jika halangannya karena sakit, Fauzin menjelaskan, ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib.

Kedua, jika sampai saat cukup belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf.
Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan atau diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

"Jika kondisi sakit yang tidak memungkinkan di-safariwukufkan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah," jelas Fauzin.

Pemerintah, lanjut Fauzin, mengimbau kepada jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah.

PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi kepada jemaah.

"Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta pelaksanaannya dengan baik dan tertib," ungkap Fauzin. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: