Kasus ITE, Nikita Mirzani Dikabarkan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kasus ITE, Nikita Mirzani Dikabarkan Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Artis Nikita Mirzani (tengah) saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6) malam.--

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma belum dapat dikonfirmasi mengenai surat penetapan tersangka tersebut. Saat dihubungi Jumat 17 Juni 2022 sore nomor perwira pertama Polri tersebut dalam kondisi tidak aktif. 

Sementara, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri enggan berkomentar mengenai kasus tersebut. "Untuk informasi publik Nikmir (Nikita Mirzani-red) dikelola oleh Bidhumas Polda Banten," kata Iwan. 

Kabid Humas Polda Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengaku belum mengetahui soal penetapan Nikita Mirzani. "Saya belum tahu, saya belum dapat informasi dari Polresta Serang Kota," tutur alumnus Akpol 1999 tersebut. 

Apakah surat penetapan ini benar adanya atau hoaks, wartawan terus melakukan konfirmasi kepada pihak pihak berwenang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: