Mengenal Jenis-Jenis Hewan Kurban dan Syarat Sahnya, Perhatikan Hal Ini
Ilustrasi: Mengenal jenis-jenis hewan kurban dan syarat sahnya-Min An-Pexels.com
1. Dimiliki oleh Orang yang Berkurban
Hewan harus merupakan milik yang halal dan benar-benar dimiliki oleh orang yang berkurban, bukan hasil dari pencurian atau pinjaman.
2. Cukup Umur
Umur hewan harus sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan, pergantian gigi menjadi indikator utama dalam menentukan usia yang valid.
3. Bebas dari Cacat Fisik
Rasulullah SAW melarang empat macam cacat pada hewan kurban:
-Buta pada salah satu mata atau buta yang sangat jelas
-Menderita sakit yang nyata
-Pincang yang parah
-Terlalu kurus sampai tidak ada sumsum tulangnya
-Hewan juga tidak boleh memiliki telinga atau ekor yang terpotong lebih dari sepertiga, atau kehilangan organ vital lainnya.
4. Sehat Secara Fisik
Hewan tidak boleh dalam kondisi sakit, lesu, atau terjangkit penyakit menular. Dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan oleh petugas kesehatan hewan.
C.Kapan Waktu Penyembelihan Kurban?
Penyembelihan hewan kurban hanya dianggap sah dilakukan pada:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
