Disway Award

Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Syarat dan Cara Terbaru

Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Syarat dan Cara Terbaru

Ilustrasi: Cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa resign-https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/-

- Berhenti berusaha sebagai Bukan Penerima Upah (BPU)

- Mengundurkan diri

BACA JUGA:Pandeglang Dapat Kuota Haji 2026, 858 Warga Siap Berangkat

BACA JUGA:Pemprov Banten Tinjau Jam Operasional Truk Tambang, Aturan Baru Segera Diberlakukan

- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

- Meninggalkan Indonesia secara permanen

- Cacat total tetap

- Meninggal dunia

- Klaim sebagian JHT sebesar 10%

- Klaim sebagian JHT sebesar 30%.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

- Kartu Peserta BPJAMSOSTEK

- E-KTP

- Buku Tabungan

- Kartu Keluarga

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: