BGN Lebak Larang Penggunaan Dana Talangan untuk Operasional Dapur SPPG
BGN Lebak tegaskan dapur SPPG dilarang pakai dana talangan-Istimewa-
“Mekanisnya adalah mengajukan proposal yang kemudian diverifikasi. Setelah itu baru dilakukan pembayaran,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa kemunduran dalam pencairan dana mungkin disebabkan oleh kesalahan dalam proposal yang diajukan.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Honorer Pandeglang Belum Dapat Kepastian
BACA JUGA:Pandeglang Alami Pengurangan Kuota Haji 2026, Kemenag Angkat Bicara
Asep Royani yaitu selaku Koordinator BGN Kabupaten Lebak memastikan bahwa dua dapur yang sempat menghentikan pelayanan MBG kini sudah menerima pembayaran. Dapur Hamim Center Kecamatan Cibadak dan SPPG Rangkasbitung Timur yang sempat berhenti beroprasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
