Disway Award

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, Segera Manfaatkan

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025, Segera Manfaatkan

Pemutihan pajak kendaraan-Foto.IST-

Pemprov Banten mengimbau masyarakat agar tidak menunda hingga batas waktu berakhir. 

Setelah tanggal 31 Oktober 2025, program pemutihan pajak kendaraan ini resmi dihentikan, dan denda akan kembali diberlakukan. 

Program ini menjadi kesempatan emas bagi warga untuk melunasi kewajiban pajak dengan biaya lebih ringan sekaligus mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan pajak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: