Kenaikan Upah Buruh 10,5 Persen Dinilai Memberatkan Pengusaha
Kenaikan upah buruh 10,5 persen menuai protes-Pinterets-@PT Harian Aceh Indonesia
Para pengusaha berharap supaya kenaikan diatur berdasarkan kemampuan setiap perusahaan, jika tidak, maka banyak UMKM yang akan terancam.
BACA JUGA:KPK Tangkap Pengusaha Menas Erwin Djohansyah dalam Kasus Suap Besar-besaran
BACA JUGA:Keracunan MBG Massa, BGN Bentuk Tim Investigasi
Di situasi kondidi ekonomi Indonesia yang belum stabil, keputusan terhadap kenaikan upah harus seimbang supaya tidak menimbulkan dampak negatif untuk semua pihak.
Pemerintah diharapkan bisa menjadi mediator supaya putusan akhir terkait kenaikan upah ini bisa benar-benar adil bagi pekerja tanpa membebani industri.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
