Disway Award

Tanggapan PT GoTo Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

Tanggapan PT GoTo Terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim

GoTo berika tanggapan terkait kasus korupsi Nadiem Makarim-Pinterest-@alisya nadila putri

INFORADAR.ID- Nadiem Makarim mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), ditetapkan sebagai tersaangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook. 

Setelah melakukan pemeriksaan oleh 120 saksi dan 4 ahli, Nadiem Makarim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti yang diketahui, sebelum menjadi Menteri, Nadiem Makarim adalah pendiri aplikasi Gojek sejak tahun 2010.

Ditetapkannya beliau menjadi tersangka, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. buka suara terkait kasus tersebut.

BACA JUGA:Rekomendasi Film Terbaik di Tahun 2025, Simak Lengkapnya

BACA JUGA:Slow Living Style ala Gen Z Anti Burnout, Terapkan Langkah Ini

Directur Public Affairs & Communication Ade Mulya memberikan pernyataan bahwa Nadiem Makarim sudah tidak lagi terlibat dalam operasional bisnis Gojek sejak bulan oktober 2019, beliau sudah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris.

Respon GoTo Terkait Proses Hukum Nadiem Makarim

Pihak GoTo sangat menghormati penuh atas proses hukum yang dijalani oleh Nadiem Makarim, dan pentingnya transparansi bagi keadilan di setiap tahapan penegakan hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Cara Efektif Menghilangkan Bekas Jerawat, Ikuti Tips Ini

BACA JUGA:Tren Olahraga Menjadi Kebiasaan dan Gaya Hidup, Salah Satunya Ini

Mereka juga menyampaikan empati kepada Nadiem Makarim, serta memberikan doa yang terbaik untuk beliau.

Bagi keluarga besar GoTo, Nadiem menjadi sosok yang menumbuhkan keyakinana mimpi anak bangsa bisa tumbuh besar dan mampu menghadirkan perubahan yang nyata bagi jutaan orang.

BACA JUGA:Larangan ASN Pakai Seragam Dinas untuk Kegiatan Pribadi, Sekda Kota Serang Beri Tanggapan Ini

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: