Disway Award

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Diblokir PPATK, Begini Langkah Mengaktifkannya Kembali

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Diblokir PPATK, Begini Langkah Mengaktifkannya Kembali

Ilustrasi: Rekomendasi Rekening Bank yang cocok untuk mahasiswa-Pexels.com-

BACA JUGA:Cara Mengetahui Karakter Seseorang Melalui Penampilan, Mulai dari Pakaian Hingga Gaya Rambut

Setelah mengisi formulir, nasabah diharuskan untuk mengunjungi bank yang bersangkutan guna melakukan verifikasi ulang atau customer due diligence (CDD). 

Bawa e-KTP, buku tabungan, bukti pengisian formulir keberatan, serta dokumen pendukung lainnya.

3. Penyesuaian data

PPATK akan melakukan pengecekan data melalui penyesuaian dengan profil nasabah di bank. Proses ini memerlukan waktu lima hari kerja dan bisa diperpanjang hingga lima belas hari kerja, sehingga total waktu maksimum dapat mencapai dua puluh hari kerja.

Jika tidak ada indikasi tindak pidana yang ditemukan, bank akan mengaktifkan kembali rekening.

Nasabah dapat memantau status rekening secara berkala melalui ATM, internet banking, atau aplikasi mobile banking. 

Sebagai alternatif, kamu juga bisa menghubungi WhatsApp resmi PPATK di nomor 082112120195.

Rekening yang tidak digunakan dalam waktu yang lama berisiko untuk diblokir, yang dapat menghambat transaksi yang mendesak. 

Disarankan untuk melakukan transaksi secara rutin minimal setiap beberapa bulan agar rekening tetap aktif.

Kebijakan penghentian transaksi pada rekening yang tidak aktif oleh PPATK bertujuan untuk menjaga masyarakat dari penggunaan rekening pasif yang tidak sah. 

Jika rekening kamu terblokir, segera lakukan pengajuan aktivasi dengan mengisi formulir resmi dari PPATK serta menghubungi bank yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: