Disway Award

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Diblokir PPATK, Begini Langkah Mengaktifkannya Kembali

Rekening Tak Aktif 3 Bulan Diblokir PPATK, Begini Langkah Mengaktifkannya Kembali

Ilustrasi: Rekomendasi Rekening Bank yang cocok untuk mahasiswa-Pexels.com-

1. Mengisi formulir keberatan

-Akses tautan resmi dari PPATK

BACA JUGA:Kesempatan Emas! Pintu Kerja di Luar Negeri Terbuka Lebar untuk Warga Banten

BACA JUGA:Ada Sekda Pindah ke Pemprov Banten, Dimyati Ungkap Alasannya

-Baca semua informasi di sistem, lalu tekan tombol “Berikutnya”

-Masukkan data nasabah, seperti nama pemilik rekening, NIK (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), nomor telepon yang aktif, dan alamat email

-Pilih nama bank, jenis rekening, sumber dana, serta masukkan nomor rekening

-Tentukan tujuan penggunaan dana dan alasan keberatan, kemudian klik “Berikutnya”

-Unggah dokumen pendukung, seperti berita acara penghentian sementara transaksi (jika ada), halaman depan buku tabungan atau screenshot notifikasi pemblokiran (jika menggunakan bank digital)

-Unggah identitas seperti e-KTP, Kitas, paspor, atau Kitap pemilik rekening. Untuk badan usaha, perlu melampirkan akta pendirian

-Jika diwakilkan, sertakan identitas kuasa dan surat kuasa

-Setiap unggahan dibatasi maksimal lima dokumen dengan ukuran 2 MB per dokumen

-Setelah semua informasi lengkap, tekan “Kirim”

2. Mengunjungi bank

BACA JUGA:4 Tips Praktis untuk Meningkatkan Soft Skill saat Magang, Ikuti Langkah Mudah Ini!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: