Rekening Tak Aktif 3 Bulan Diblokir PPATK, Begini Langkah Mengaktifkannya Kembali
Ilustrasi: Rekomendasi Rekening Bank yang cocok untuk mahasiswa-Pexels.com-
1. Mengisi formulir keberatan
-Akses tautan resmi dari PPATK
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Pintu Kerja di Luar Negeri Terbuka Lebar untuk Warga Banten
BACA JUGA:Ada Sekda Pindah ke Pemprov Banten, Dimyati Ungkap Alasannya
-Baca semua informasi di sistem, lalu tekan tombol “Berikutnya”
-Masukkan data nasabah, seperti nama pemilik rekening, NIK (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA), nomor telepon yang aktif, dan alamat email
-Pilih nama bank, jenis rekening, sumber dana, serta masukkan nomor rekening
-Tentukan tujuan penggunaan dana dan alasan keberatan, kemudian klik “Berikutnya”
-Unggah dokumen pendukung, seperti berita acara penghentian sementara transaksi (jika ada), halaman depan buku tabungan atau screenshot notifikasi pemblokiran (jika menggunakan bank digital)
-Unggah identitas seperti e-KTP, Kitas, paspor, atau Kitap pemilik rekening. Untuk badan usaha, perlu melampirkan akta pendirian
-Jika diwakilkan, sertakan identitas kuasa dan surat kuasa
-Setiap unggahan dibatasi maksimal lima dokumen dengan ukuran 2 MB per dokumen
-Setelah semua informasi lengkap, tekan “Kirim”
2. Mengunjungi bank
BACA JUGA:4 Tips Praktis untuk Meningkatkan Soft Skill saat Magang, Ikuti Langkah Mudah Ini!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
