Disway Award

Operasi Patuh Maung 2025 di Serang, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran

Operasi Patuh Maung 2025 di Serang, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran

Penunggak pajak kendaraan jadi salah satu sasaran di Kota Serang-Dok. Istimewa-

Ia menjelaskan bahwa tidak ada penilangan yang dilakukan, melainkan hanya pemberian surat peringatan.

Ferry menyampaikan bahwa pada hari kedua operasi, timnya memberikan sanksi tilang kepada lebih dari 100 pengendara. 

Rincian tersebut menunjukkan 87 pengendara ditilang secara manual, sedangkan 50 lainnya ditilang menggunakan sistem elektronik.

Ia menyampaikan bahwa jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan hari pertama operasi.

Ferry mengungkapkan bahwa para pelanggar yang ditindak melakukan kesalahan yang mudah terlihat, seperti tidak mengenakan helm, berkendara melawan arus, serta penumpang sepeda motor lebih dari satu orang.

Selain itu, ada yang tidak memiliki plat nomor kendaraan, sehingga petugas langsung memberikan teguran dan meminta pemilik untuk segera melengkapi kelengkapan administrasi kendaraannya sesuai aturan yang berlaku.

“Ada juga sepeda listrik yang masuk ke jalan raya, khusus pelanggaran ini kami hanya memberikan teguran." Ucapnya.

BACA JUGA:Lagu 'So Pirang' Meledak di TikTok, Jadi Tren Terbaru yang Bikin Ketagihan!

BACA JUGA:Jadi Penyangga Ibu Kota, Banten Diminta Tetap Kondusif oleh Ketua MPR RI

Ferry menjelaskan bahwa dalam operasi ini terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi perhatian petugas. 

Di antaranya adalah pengemudi sepeda motor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm sesuai standar nasional (SNI), serta pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menindak pengendara yang terpengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus, serta mereka yang melebihi batas kecepatan.

Kasatlantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menyatakan bahwa tujuan dari operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, menekan jumlah pelanggaran, dan menurunkan keseriusan korban kecelakaan.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya juga berupaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: