7 ASN Pandeglang Terkena Sanksi di 2025, 1 Orang dalam Risiko Pemecatan
Cicilan Menguras Gaji, ASN Pandeglang Bolos Kerja karena Utang yang Menumpuk--
Farid mengatakan bahwa setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pegawai yang bersangkutan mengalami masalah utang akibat judi online, yang berpengaruh langsung pada kinerjanya dan akhirnya menyebabkan dirinya dikenakan sanksi.
BACA JUGA:Solusi Konflik Pulau Sangiang: Bupati Serang Janji Tuntaskan Masalah dengan PT PKP
BACA JUGA:Gara-Gara Parkir Ilegal, Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Pasar Keranggot!
Lebih jauh, BKPSDM mencatat bahwa banyak pelanggaran disiplin PNS disebabkan oleh ketidakmampuan mengelola keuangan.
Banyak PNS yang kesulitan membedakan antara kebutuhan dan keinginan, sehingga terjebak dalam pinjaman online.
Ia jug menjelaskan bahwa banyak PNS yang menggadaikan gaji mereka kepada lembaga keuangan untuk hal-hal konsumtif atau utang online, sehingga ketika muncul kebutuhan dasar, mereka menjadi kesulitan dan akhirnya melakukan pelanggaran disiplin.
Untuk menghindari pelanggaran serupa, pihaknya rutin memberikan himbauan dalam berbagai forum internal dan pertemuan.
Penekanan dilakukan agar PNS menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak terjerat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar disiplin pekerjaan.
Selain itu, evaluasi kinerja dilakukan setiap tiga bulan. PNS yang mendapatkan penilaian rendah akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan.
Ia mengatakan bahwa mereka memantau laporan penilaian kinerja setiap triwulan dan langsung menindaklanjuti jika ada hasil yang di bawah harapan.
Farid mengingatkan semua PNS di Kabupaten Pandeglang untuk menjaga integritas dan disiplin, terutama dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini.
Ia juga meminta agar bijak dalam penggunaan media sosial dan tidak melakukan aktivitas pribadi pada jam kerja.
“Paling penting, ASSN harus bisa memilih antara keinginan dan kebutuhan. Jangan sampai tergoda hal-hal yang merugikan, baik secara finansial maupun citra ASN,” ujarnya.
Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri, menjelaskan bahwa proses pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan disiplin di lingkungan Pemkab Pandeglang tidak dilakukan secara asal-asalan.
BACA JUGA:Dilarang Parkir Liar di Pandeglang! Dishub Ancam Sanksi Tegas untuk Pelanggar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
